Munculnya KIT Batang Meningkatkan Potensi Pendapatan Asli Daerah

Sabtu, 03 Agustus 2024 Jumadi Dibaca 8.665 kali Produksi dan Perkembangan Industri
Munculnya KIT Batang Meningkatkan Potensi Pendapatan Asli Daerah
Batang - Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang telah menjadi sumber potensi pendapatan bagi Kabupaten Batang. Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang Anisah menyampaikan bahwa sejak tahun lalu, pemerintah telah mulai menarik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dari kawasan ini.

Batang - Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang telah menjadi sumber potensi pendapatan bagi Kabupaten Batang. Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang Anisah menyampaikan bahwa sejak tahun lalu, pemerintah telah mulai menarik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dari kawasan ini.

“Tahun kemarin PBB P2 KIT Batang mulai bisa ditarik, tahun sebelumnya masih di PBB P3 (kewenangan Pemerintah Pusat) karena masih kawasan perkebunan/ HGU dan proses HPL waktu itu. Tahun ini akan naik karena ada perubahan, terlihat bangunan sudah mulai banyak yang berdiri. PBB P2 dari kawasan industri Batang tahun kemarin mencapai Rp4-5 miliar, masih belum maksimal karena sebagian besar tanahnya masih HGU (Hak Guna Usaha) sehingga masih masuk PBB P3,” katanya, saat ditemui di Kantornya,. Jumat (2/8/2024).

Selain PBB, terdapat potensi tambahan PAD dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, PBJT atas makanan dan minuman dari katering, pajak air tanah, dan pajak reklame. 

"Retribusi juga menjadi salah satu sumber pendapatan yang berpotensi besar, termasuk retribusi persetujuan bangunan gedung (sebelumnya dikenal dengan IMB) dan retribusi penggunaan tenaga kerja asing (PTKA) yang perpanjangan," jelasnya.

Namun, lanjut dia, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak menjadi potensi PAD di KIT Batang. KITB merupakan proyek strategis nasional (PSN), sehingga sesuai Perpres 109 tahun 2020, tarifnya ditetapkan 0% atau pembebasan pajaknya.

"Saat ini, realisasi PAD Pemkab Batang telah mencapai Rp79,838 miliar atau sekitar 58,6 persen dari target Rp136,775 miliar. Beberapa faktor mempengaruhi capaian tersebut," terangnya.

Ia juga menambahkan, kalau dilihat total realisasi sudah mendekati target kita, meski ada beberapa yang belum terealisasi maksimal seperti PBB P2 masih rendah realisasinya, karena SPPT PBB baru dibagikan akhir April kemarin.

"Selain itu, pendapatan dari pajak sarang burung walet juga mengalami penurunan akibat berkurangnya burung walet termasuk makanannya, sehingga produksinya menurun drastis," ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi) 


Berita Lainnya

Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang Prioritaskan Bantuan Pengelolaan Sampah, dalam Sambang Desa
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memprioritaskan bantuan sarana dan fasilitas pengelolaan sampah pada tahun depan, sekaligus mendorong gotong royong dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemkab Batang juga mengembangkan TPST berkapasitas 50 ton per hari di Desa Sentul, Gringsing, serta membuka koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
27 Okt 2026 Jumadi 56
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Batang Pecah Telur di Porprov Jateng, Emas Perdana Biliar Buka Jalan Menuju 10 Besar
Kontingen Kabupaten Batang meraih 9 medali pada hari pertama Porprov Jawa Tengah XVII 2026, terdiri dari 1 emas, 2 perak, dan 6 perunggu. Medali emas pertama disumbangkan Galih Setya Budi Kristiono dari cabang olahraga biliar nomor Bola 9. Capaian awal ini menjadi motivasi bagi 159 atlet Batang yang bertanding di 31 cabang olahraga untuk mengejar target masuk 10 besar Jawa Tengah.
27 Okt 2026 Jumadi 402
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Perkuat Sinergi Layanan Hukum, Kawal Program Sejak Perencanaan
Pemkab Batang dan Kejari Batang memperkuat sinergi layanan hukum melalui penandatanganan MoU untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan hukum didorong sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi, dengan menekankan tidak hanya penyelesaian kegiatan (output), tetapi juga manfaat nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat.
27 Okt 2026 Jumadi 83
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Kejar Imunisasi, Dinkes Batang Jemput Bola ke Rumah Balita
Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mengoptimalkan program Imunisasi Kejar melalui layanan jemput bola ke rumah balita yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Hingga Oktober 2026, capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) mencapai 80 persen dan Imunisasi Baduta Lengkap 73 persen, sementara targetnya 100 persen. Jika target belum tercapai, Dinkes akan menggelar program PENARI (Sepekan Mengejar Imunisasi) pada November 2026 untuk meningkatkan perlindungan kesehatan bayi dan balita.
27 Okt 2026 Jumadi 67
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang Wajibkan Digitalisasi Sistem Parkir dan Objek Wisata, Menggunakan QRIS
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menginstruksikan digitalisasi sistem pembayaran parkir dan objek wisata menggunakan QRIS untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan transparansi dan pemantauan pendapatan secara real-time. Implementasi ditargetkan selesai pada April dan menjadi indikator kinerja OPD terkait. Bank Indonesia turut mendukung percepatan digitalisasi melalui pendampingan dan pembiasaan transaksi nontunai bagi masyarakat maupun petugas di lapangan.
27 Okt 2026 Jumadi 90
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Edukasi Hukum Waris, Upayakan Penyelesaian sesuai Syariat Islam
Pengadilan Agama Batang bersinergi dengan TNI melalui program TMMD Reguler untuk mengedukasi masyarakat Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, mengenai hukum waris Islam. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum, membantu masyarakat memahami hak dan pembagian warisan sesuai syariat Islam, serta meminimalkan potensi sengketa keluarga melalui edukasi dan penyelesaian masalah sesuai ketentuan yang berlaku.
27 Okt 2026 Jumadi 78