Bea Cukai Jamin Permudah Izin Kawasan Berikat KITB

Sabtu, 27 Mei 2023 Jumadi Dibaca 2.572 kali Pembangunan
Bea Cukai Jamin Permudah Izin Kawasan Berikat KITB
Semarang - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand Batang City kembali menggelar tenant gathering, Jumat (26/5). Kegiatan ini menjadi agenda rutin 3-4 bulan yang ditujukan untuk saling mengenalkan tenant-tenant yang ada di KITB. Sudah berjalan tiga kali sejak tahun 2022.

Semarang - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand Batang City kembali menggelar tenant gathering, Jumat (26/5). Kegiatan ini menjadi agenda rutin 3-4 bulan yang ditujukan untuk saling mengenalkan tenant-tenant yang ada di KITB. Sudah berjalan tiga kali sejak tahun 2022.

“Saya ingin KITB ini adalah sebuah keluarga besar. Jadi harus saling mengenal pabrik-pabrik itu. Banyak kawasan industri itu yang nggak kenal di sebelahnya itu pabrik apa. Kami mencoba merubah itu dan membangun konsep kebersamaan,” kata Direktur Utama PT KITB Ngurah Wirawan saat ditemui di Ballroom Hotel Tentrem Semarang, Jumat (26/5/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari perusahaan yang akan mendirikan pabrik di KITB dan Stakeholder lain. Ada sekitar 100 perwakilan. Beberapa pembahasan dipaparkan untuk pengembangan dan perkembangan kawasan.

“Mulai dari pendirian kawasan berikat, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga progress perkembangan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP), pergudangan, bangunan pengelola, Jetty KITB, TOD Stasiun Plabuan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pemberian layanan pihaknya tidak akan membiarkan investor mengurus izin sendiri dan mencari konsultan perencana sendiri.

“KITB punya menu lengkap. Sehingga sudah tersedia konsultan perencana demikian juga untuk kontraktor. Setiap investor juga tidak menerima tanah kosong, tetapi tanah yang sudah persiapan menjelang pembangunan. Sehingga kawasan ini relatif akan berbentuk dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Akhmad Rofiq menjamin, adanya kemudahan izin pendirian kawasan berikat di KITB. Pihaknya punya komitmen, keputusan perizinan pendirian kawasan berikat bisa diputuskan maksimal 1 jam, setelah perusahaan mengajukan izin. Sehingga, seblum 1 jam setelah presentasi sudah bisa diketahui disetujui atau tidaknya.

“Saat pengajuan izin kawasan berikat, satu jam setelah presentasi, saya akan putuskan diterima atau tidak. Sebelum satu jam, maksimal satu jam,” tegasnya.

Ini menjadi angin segar bagi para investor untuk pendirian kawasan berikat. Jaminan itu juga bakal berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah. Selanjutnya, pada kawasan berikat juga bisa dipastikan tidak ada pungutan 1 rupiah pun. Karena kawasan ini ditujukan untuk industri yang punya orientasi ekspor.

“Sementara itu dari PT KAI berencana akan melakukan pengembangan Stasiun Pelabuhan menjadi Transit Oriented

Development (TOD). Hal ini dilakukan untuk mempermudah mobilitas para pekerja lintas wilayah dan distribusi barang. Sehingga menciptakan kawasan yang mempromosikan mobilitas berkelanjutan. Yaitu dengan mengoptimalkan aksesibilitas ke stasiun transit Semarang-Pekalongan,” tandasnya.

TOD itu berada dekat dengan pelabuhan yang juga akan dibangun oleh Pelindo. Berbagai mode transportasi itu tentunya akan saling terintegrasi. Pelabuhan atau Jetty di KITB sendiri berangkat dari kebutuhan tenant untuk moda transportasi.

“Nantinya, Terminal Multipurpose Batang (TMB) ini menambah pelabuhan peti kemas di Jawa Tengah menjadi tiga. Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Kendal dan TMB,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 62
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 79
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 75
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 68
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 60
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 70