Tag Berita

Tag: IKM UKM UMKM
TUNJUKKAN BUNGA HIAS DARI SAMPAH TUNJUKKAN BUNGA HIAS DARI SAMPAH
TUNJUKKAN BUNGA HIAS DARI SAMPAH
Wayan Sukis, menunjukkan hasil kerajinan bunga hias dari sampah plastik di Desa Kaliboyo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Rabu (16/9/2020). Wayan berhasil memanfaatkan limbah kantong plastik menjadi kerajinan bunga hias yang bernilai jual tinggi dengan harga Rp20.000,00 per bunga. MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi
17 Sep 2020 Jumadi 269
Pemkab Batang Latih Cara Jualan Online di Masa Pandemi Covid-19 Pemkab Batang Latih Cara Jualan Online di Masa Pandemi Covid-19
Pemkab Batang Latih Cara Jualan Online di Masa Pandemi Covid-19
Batang - Usaha Mikro Kecil (UMK) satu diantara yang terdampak langsung karena pandemi Covid-19, mereka mengalami penurunan omset hingga 50 persen.
08 Sep 2020 Jumadi 864
BANSOS PRODUKTIF HIDUPKAN PEREKONOMIAN UMK BANSOS PRODUKTIF HIDUPKAN PEREKONOMIAN UMK
BANSOS PRODUKTIF HIDUPKAN PEREKONOMIAN UMK
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Budi Santosa (kiri), menjelaskan persyaratan permohonan bantuan sosial produktif kepada Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kantor Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Kamis (3/9/2020). Budi menerangkan, sebanyak 20 ribu UMK dapat menerima bantuan apabila memenuhi persyaratan belum pernah menerima Kredit Usaha Rakyat dan memiliki rekening tabungan di bawah Rp2 juta. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi
04 Sep 2020 Jumadi 401
Bansos Produktif Hidupkan Perekonomian UMK Batang Bansos Produktif Hidupkan Perekonomian UMK Batang
Bansos Produktif Hidupkan Perekonomian UMK Batang
Batang - Hingga saat ini ribuan masyarakat Kabupaten Batang yang memiliki Usaha Mikro Kecil (UMK) masih berdatangan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengajukan permohonan Izin UMK, sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial produktif dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, sebesar Rp2.400.000,00.
03 Sep 2020 Jumadi 850
IMBAUAN SYARAT PENDAFTARAN IZIN UMK IMBAUAN SYARAT PENDAFTARAN IZIN UMK
IMBAUAN SYARAT PENDAFTARAN IZIN UMK
Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih (kedua kiri), memberikan imbauan kepada pemohon pendaftar izin Usaha Mikro Kecil (UMK) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang, Selasa (1/9/2020). Sri Purwaningsih mengatakan, syarat pendaftaran izin UMK yang harus dibawa pemohon seperti fotocopy Kartu Tanda Penduduk, fotocopy Kartu Keluarga, dan blangko pendaftaran yang kita berikan harus diisi sesuai data pemohon. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
01 Sep 2020 Jumadi 100
BERIKAN BLANGKO PENDAFTARAN IZIN UMK BERIKAN BLANGKO PENDAFTARAN IZIN UMK
BERIKAN BLANGKO PENDAFTARAN IZIN UMK
Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang Sri Purwaningsih (kedua kiri), memberikan blangko pendaftaran izin Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk pemohon di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang, Selasa (1/9/2020). Sri Purwaningsih mengatakan, setiap harinya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang menyediakan 500 blangko pendaftaran untuk izin UMK. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
01 Sep 2020 Jumadi 363
PENGECEKAN DATA PEMOHON IZIN UMK PENGECEKAN DATA PEMOHON IZIN UMK
PENGECEKAN DATA PEMOHON IZIN UMK
Seorang petugas, mengecek data pemohon izin Usaha Mikro Kecil (UMK) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang, Selasa (1/9/2020). Data pemohon izin UMK dicocokkan dalam data adalah nama dan alamat, karena harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
01 Sep 2020 Jumadi 592
MASUKKAN DATA PEMOHON ke OSS MASUKKAN DATA PEMOHON ke OSS
MASUKKAN DATA PEMOHON ke OSS
Seorang petugas, memasukkan data pemohon izin Usaha Mikro Kecil (UMK) melalui Online Single Submission (OSS) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang, Selasa (1/9/2020). Seorang petugas mengatakan, OSS digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha yang berbentuk badan usaha maupun perorangan seperti usaha mikro kecil menengah maupun besar yang diterbitkan lembaga dan atas nama menteri yang terintegrasi. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
01 Sep 2020 Jumadi 267
AMBIL IZIN UMK YANG JADI AMBIL IZIN UMK YANG JADI
AMBIL IZIN UMK YANG JADI
Dua orang pemohon (kanan), mengambil izin Usaha Mikro Kecil (UMK) yang sudah jadi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang, Selasa (1/9/2020). Seorang petugas mengatakan, proses pemasukan data dan verifikasi izin UMK di Mal Pelayan Publik hanya 5 menit saja. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
01 Sep 2020 Jumadi 190