CEK SURAT KENDARAAN

Selasa, 12 April 2022 Dilihat 546 kali Jumadi Sosial

Kepala unit patroli Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Batang Ipda Danang Primayanto (kedua kiri), mengecek surat-surat pengemudi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pengecekan rem pada kendaraan di Kantor Armada PT. Paksi Jaya Abadi, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Selasa (12/4/2022). Danang Primayanto menyampaikan, pengemudi bus wajib mempunyai SIM dan STNK yang aktif pajaknya serta harus sudah vaksinasi Booster. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi