Kamis, 03 Februari 2022 Dilihat 765 kali Jumadi Pemerintahan
Bupati Batang Wihaji (kedua kanan), menerima suntik vaksin dosis lanjutan atau Booster di PSC 119 di Dinas Kesehatan, Kabupaten Batang, Kamis (3/2/2022). Bupati Batang mengatakan, Vaksinasi Booster ini dilakukan bertujuan untuk memperkuat tingkat kekebalan dan perlindungan masyarakat terhadap Covid-19. Adapun syarat penerima vaksin Booster yaitu usia 18 tahun ke atas. Lalu jarak pemberian minimal enam bulan dari dosis II. Prioritas pemberian untuk Lansia dan kelompok rentan. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi