Kamis, 28 Oktober 2021 Dilihat 573 kali Jumadi Sosial
Bupati Batang Wihaji (kiri), mengecek kapal yang mendapatkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Tempat Penampungan Ikan (TPI) 3, Klidang Lor, Kabupaten Batang, Kamis (28/10/2021). Bantuan tersebut berhak untuk nelayan yang mempunyai kapal dibawah 5GT. Salah satu persyaratan dari kapal nelayan harus memiliki dokumen seperti pas kecil atau Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukkan bagi kapal-kapal dengan tonase kotor kurang dari 7 GT. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi