MENGISI SUBSIDI BBM NELAYAN

Kamis, 28 Oktober 2021 Dilihat 646 kali Jumadi Sosial

Bupati Batang Wihaji (kanan), mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke dalam drijen sebagai simbolis di Tempat Penampungan Ikan (TPI) 3, Klidang Lor, Kabupaten Batang, Kamis (28/10/2021). Setiap nelayan berhak mencairkan BBM minimal 50 liter di Sistem Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBN). MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi