TETAPKAN 2 RUU PERDA

Rabu, 18 Agustus 2021 Dilihat 472 kali Jumadi Pemerintahan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Maulana Yusuf (ketiga kiri), menandatangani 2 Rancangan Undang-Undang (RUU) Perda usai rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Rabu (18/8/2021). Maulana Yusuf mengatakan, 2 RUU Perda yang ditetapkan diantaranya tentang pengembangan industri yang kedua Perda tentang BPBD dan Rumah Sakit sebagai salah satu yang dikuatkan strukturnya termasuk klasifikasinya. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi