Rabu, 07 Juli 2021 Dilihat 621 kali Jumadi Sosial
Petugas (kanan), melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Rabu (7/7/2021). Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang Migayani Thamrin mengatakan, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021, pihaknya lebih mengutamakan pelayanan online, meskipun tetap membuka pelayanan tatap muka, namun adanya pembatasan jam pelayanan yaitu mulai pukul 08.00-14.00 WIB. MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi