IMBAUAN PPKM DARURAT

Senin, 05 Juli 2021 Dilihat 248 kali Jumadi Sosial

Seorang petugas (kanan), memberikan imbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Ahmad Yani Kauman, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin (5/7/2021). Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, PPKM Darurat dilakukan sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memperketat aktivitas masyarakat, untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas yang berfokus di Jawa dan Bali mulai dari tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi