SERAHKAN SK P3K

Rabu, 10 Februari 2021 Dilihat 287 kali Jumadi Pemerintahan

Bupati Batang Wihaji (kiri), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pendopo, Kabupaten Batang, Rabu (10/2/2021). Bupati Batang mengatakan, SK P3K sebanyak 170 orang, diharapkan bekerja dengan sebaik-baiknya dan mengikuti aturan yang menjadi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan khususnya mengenai tata kelola di kedinasan masing-masing. MC Batang, Jateng/Jumadi