PENYEMPROTAN DISENFEKTAN LOKASI ZONA MERAH

Minggu, 20 Desember 2020 Dilihat 750 kali Jumadi Sosial

Dua orang petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang, melakukan penyemprotan disenfektan di Kertonegaran Kelurahan Proyonanggan Tengah, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Minggu (20/12/2020). Petugas PMI mengatakan, penyemprotan disenfektan dilakukan pada lokasi zona merah sebagai penanganan penyebaran Covid-19. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi