Jumat, 18 Desember 2020 Dilihat 585 kali Jumadi Pemerintahan
Bupati Batang Wihaji (ketiga kanan), menandatangani setifikat aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Aula Bupati Kabupaten Batang, Jumat (18/12/2020). Bupati Batang mengatakan, serah terima sertifikat sebagai aset Pemerintah daerah terhadap PSU yang ada di wilayah Kabupaten Batang dengan tujuan dilakukan perawatan negara lewat Pemerintah Kabupaten Batang bisa hadir dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki dan melayani masyarakat. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi