RELAKSASI BPJAMSOSTEK SELAMA 6 BULAN

Selasa, 01 Desember 2020 Dilihat 875 kali Jumadi Sosial

Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Batang Bambang Indriyanto, memberikan sambutan saat rapat evaluasi tindaklanjut Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJamsostek di Rumah Makan Mbah Kung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Selasa (1/12/2020). Bambang Indriyanto mengatakan, penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 telah ditandatangani Presiden RI mengatur penyesuaian mengenai periode relaksasi 6 bulan (Periode iuran bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021). MC Batang, Jateng/Jumadi