SYARAT BUAT KK PADA MCM

Kamis, 15 Oktober 2020 Dilihat 272 kali Jumadi Teknologi

Seorang warga, memasukan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) syarat membuat Kartu Keluarga (KK) pada Mesin Cetak Mandiri (MCM) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Kamis (15/10/2020). Syarat untuk membuat KK pada MCM yaitu harus memasukan NIK dan memasukan nomor gawai yang terhubung dengan aplikasi whatshapp. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi