OPERASI YUSTISI KABUPATEN BATANG

Senin, 14 September 2020 Dilihat 391 kali Jumadi Sosial

Seorang Petugas (ketiga kanan), memberikan sanksi sosial kepada seorang supir truk (ketiga kiri) dalam kegiatan operasi yustisi Kabupaten Batang di Alun-Alun Kabupaten Batang, Senin (14/9/2020). Kepala Bagian Ops Polres Batang, AKP Asfauri mengatakan, operasi Yustisi merupakan tahapan pemberian sanksi setelah dilakukannya sosialisasi sebagai implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati No. 55 Tahun 2020, tentang disiplin protokol kesehatan. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi