PERIKSA SURAT HASIL RAPID TEST

Minggu, 06 September 2020 Dilihat 347 kali Jumadi Kesehatan

Seorang petugas (kedua kanan), memeriksa surat hasil rapid test di Gedung Indonesia Pondok Modern Tazakka, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Minggu (6/9/2020). Kepala Bagian Tazakka Medical Center (TMC) Ustaz Tony Kuswoyo mengatakan, selain hasil rapid test non reaktif santri wajib menunjukkan surat pernyataan karantina mandiri bermaterai untuk memastikan bebas dari Covid-19. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi