Selasa, 01 September 2020 Dilihat 553 kali Jumadi Sosial
Ketua Rukun Tetangga (RT) Sumaryanto (kanan), memeriksa kebenaran data warganya, di Perumahan Kalisalak, Kauman Kabupaten Batang, Selasa (1/9/2020). Sumaryanto mengatakan, pemeriksaan harus dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan warga di suatu RT masih menetap, telah pindah atau meninggal, sehingga nantinya data yang diperoleh benar-benar valid atau pasti. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi