Selasa, 01 September 2020 Dilihat 190 kali Jumadi IKM UKM UMKM
Dua orang pemohon (kanan), mengambil izin Usaha Mikro Kecil (UMK) yang sudah jadi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang, Selasa (1/9/2020). Seorang petugas mengatakan, proses pemasukan data dan verifikasi izin UMK di Mal Pelayan Publik hanya 5 menit saja. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi