MASUKKAN DATA PEMOHON ke OSS

Selasa, 01 September 2020 Dilihat 267 kali Jumadi IKM UKM UMKM

Seorang petugas, memasukkan data pemohon izin Usaha Mikro Kecil (UMK) melalui Online Single Submission (OSS) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Batang, Selasa (1/9/2020). Seorang petugas mengatakan, OSS digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha yang berbentuk badan usaha maupun perorangan seperti usaha mikro kecil menengah maupun besar yang diterbitkan lembaga dan atas nama menteri yang terintegrasi. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi