ATURAN PEMBAGIAN DAGING KURBAN

Jumat, 31 Juli 2020 Dilihat 246 kali Jumadi Sosial

Seorang warga, memberi nama pada pembungkus daging, di Halaman Pondok Salaf Roudlotul Muta'alimin Dracik, Kabupaten Batang, Jumat (31/7/2020). Pimpinan Pondok Salaf Roudlotul Muta'alimin KH. M. Saefuddin Zuhri menerangkan, berkurban selama bukan nazar dagingnya bisa dibagi tiga yaitu untuk diri sendiri, fakir miskin dan orang lain yang dikehendaki sebesar sepertiga. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi