CEK PERSYARATAN KENDARAAN UJI KIR

Kamis, 25 Juni 2020 Dilihat 1.302 kali Jumadi Ekonomi

Seorang petugas (kanan), mengecek persyaratan kendaraan uji kir di Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, Kamis (25/6/2020). Petugas mengatakan, persyaratan uji kir kendaraan menuju New Normal ini atara lain mobil harus bersih, pengemudi wajib menggunakan masker, lampu mobil wajib menyala, lampu sen mobil wajib menyala, lampu rem mobil wajib menyala dan wiper kaca mobil bisa digunakan. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi