TUNJUKKAN SPT ONLINE

Rabu, 11 Maret 2020 Dilihat 644 kali Jumadi Pemerintahan

Bupati Batang Wihaji (kanan) bersama Wakil Bupati Batang Suyono (kedua kanan), menunjukkan laporan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) online melalui aplikasi e-Filing dalam Aksi Panutan Penyampaian SPT di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (10/3/2020). Bupati Batang mengatakan, batas pelaporan SPT online melalui aplikasi e-Filing yaitu hingga 31 Maret 2020. MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi