Rabu, 29 Januari 2020 Dilihat 428 kali Jumadi Ekonomi
Seorang warga (kiri), membayar pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang, Selasa (28/1/2020). Petugas mengatakan, biaya pembuatan paspor sebesar Rp350.000,00 dapat dibayarkan melalui layanan Pos Pay yang telah bergabung dengan MPP. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi