TEMUKAN OBAT TANPA IZIN EDAR

Rabu, 18 Desember 2019 Dilihat 416 kali Jumadi Kesehatan

Seorang petugas satgas makanan dan obat menemukan obat tanpa izin edar saat pengawasan dan pembinaan makanan dan obat di Pasar Tradisonal, Kabupaten Batang, Selasa (17/12/2019). Petugas satgas mengatakan, obat tanpa izin edar tradisional atau tidak mempunyai kandungan yang berbahaya, biasanya obat tanpa izin edar seperti obat kuat dan obat pegel. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi