CEK IZIN EDAR OBAT

Rabu, 18 Desember 2019 Dilihat 290 kali Jumadi Kesehatan

Dua orang petugas satgas makanan dan obat mengecek izin edar obat saat pengawasan dan pembinaan makanan dan obat di Pasar Tradisonal, Kabupaten Batang, Selasa (17/12/2019). Petugas satgas mengatakan, pengecekan izin edar obat dapat melalui aplikasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia yang sudah bisa digunakan pada gawai, dengan memasukan nomor registrasi barang. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi