MEMPERLIHATKAN SURAT IJIN

Rabu, 18 Desember 2019 Dilihat 628 kali Jumadi Kesehatan

Seorang petugas satgas makanan dan obat (kanan), memperlihatkan surat ijin penggeledahan kepada pedagang (kiri) saat pengawasan dan pembinaan makanan dan obat di Pasar Tradisonal, Kabupaten Batang, Selasa (17/12/2019). Petugas satgas makanan dan obat mengatakan, surat ijin penggeledahan agar para pedagang mengerti prosedur yang dilakukan satgas makanan dan obat sesuai peraturan yang berlaku. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi