Selasa, 17 Desember 2019 Dilihat 303 kali Jumadi Kesehatan
Seorang petugas satgas makanan dan obat (kanan), menujukan barang yang tidak layak jual kepada petugas minimarket saat pengawasan dan pembinaan makanan dan obat di Minimarket Banyuputih, Kabupaten Batang, Senin (16/12/2019). Petugas Satgas mengatakan, barang yang tidak layak jual tidak diperbolehkan untuk dijual di rak display karena dapat membahayakan dan merugikan pembeli. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi