Syarat PTSL Tahun 2020

Senin, 11 November 2019 Dilihat 712 kali Jumadi Pemerintahan

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Jonahar, memberikan sambutan dalam sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2020 di Pendopo Kabupaten Batang, Senin (11/11/2019). Jonahar mengatakan syarat PTSL yaitu segera menyiapkan patok batas, setelah itu siapkan surat-surat tanahnya jika seandainya ada jual beli, tetapi hilang bisa menggunakan dengan surat pertanyaan penguasaan tanah yang disaksikan oleh dua orang saksi. MC Batang, Jateng/Roza/Ardhy