SITA 15.560 ROKOK ILEGAL

Kamis, 20 Juli 2023 Dilihat 374 kali Jumadi Pelayanan Publik

Dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang melakukan pendataan rokok ilegal di Kantor Satpol PP Batang, Kabupaten Batang, Kamis (20/7/2023). Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon mengatakan, Satpol PP Kabupaten Batang bersama Bea Cukai menyita 15.550 batang rokok ilegal di empat titik lokasi yakni Gringsing, Kecepak, Kasepuhan dan Karangasem Utara. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi