PELAYANAN SAMSAT KELILING

Minggu, 09 Juli 2023 Dilihat 833 kali Jumadi Pelayanan Publik

Seorang warga (kiri), melakukan pembayaran perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada stan pelayanan samsat keliling di Jalan Diponegoro Alun-alun Batang, Kabupaten Batang, Minggu (9/7/2023). Petugas Samsat mengatakan, untuk melakukan perpanjangan STNK cukup membawa KTP dan STNK kendaraan. Kegiatan ini dalam rangka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). MC Batang, Jateng/Jumadi