MUSNAHKAN MINUMAN KERAS

Jumat, 23 Desember 2022 Dilihat 528 kali Jumadi Pemerintahan

Seorang petugas, memusnahkan botol minuman keras (miras) menggunakan mesin penggilas aspal saat pemusnahan miras di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Kamis (22/12/2022). Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan mengatakan, ada 3.191 botol dan 1 jerigen isi 30 liter miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi rasa aman dan nyaman seminggu sebelum Natal dan Tahun baru 2022. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi