Batang - Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan dan dimanfaatkan sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Batang untuk memberikan santunan kepada karyawan dan warga kurang di sekitar perusahaan.
Sejumlah Warga (kanan), memainkan rebana saat kehadiran Bupati Batang Wihaji dalam Tarawih Keliling di Masjid Al Azhar Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (29/4/2021). Alunan musik rebana ini sebagai penyambutan kehadiran Bupati Batang Wihaji beserta rombongan di Desa Cempereng. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
Bupati Batang Wihaji (kiri), melakukan cek suhu tubuh dalam Tarawih Keliling di Masjid Al Azhar Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (29/4/2021). Bupati Batang beserta rombongan harus melakukan cek suhu terlebih dahulu pada saat awal kedatangan sebelum memasuki lokasi Tarawih Keliling. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
Camat Kandeman Kusrin, memberikan sambutan usai Tarawih Keliling di Masjid Al Azhar Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (29/4/2021). Kusrin mengatakan, Desa Cempereng termasuk zona hijau dan ini menjadi Zero Covid sejak awal Maret 2021 sampai sekarang di Kecamatan Kandeman. Zero Covid ini merupakan target Pemerintah Kabupaten Batang. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
Bupati Batang Wihaji (kanan), memberikan bantuan kepada takmir masjid (kiri) usai Tarawih Keliling di Masjid Al Azhar Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (29/4/2021). Bupati Batang mengatakan, bantuan kemakmuran masjid diberikan sebesar Rp5.000.000,00. Uang bantuan digunakan untuk keperluan yang ada di Masjid Al Azhar. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
Bupati Batang Wihaji (kedua kanan), memberikan bantuan dana usaha usai Tarawih Keliling di Masjid Al Azhar Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (29/4/2021). Bupati Batang mengatakan, bantuan dana usaha untuk warung diberikan sebesar Rp1.000.000,00. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
Bupati Batang Wihaji, memberikan sambutan usai Tarawih Keliling di Masjid Al Azhar Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (29/4/2021). Bupati Batang mengatakan, bahwa sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/061/2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik selama periode 6 sampai 17 Mei 2021, yang dikecualikan seperti melakukan tugas kedinasan yang sifatnya penting dan jika ada saudara yang mengalami sakit parah dibolehkan juga. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
Seorang petugas satgas makanan dan obat, melakukan pengecekan obat di rak display saat pengawasan dan pembinaan makanan dan obat di Minimarket Batang, Kabupaten Batang, Jumat (30/4/2021). Petugas satgas mengatakan, obat yang diperbolehkan di rak display merupakan obat yang mempunyai simbol bulat hijau tertera dalam kemasan obat menandakan dijual bebas tanpa batas. MC Batang, Jateng/Jumadi
Seorang petugas satgas makanan dan obat, menemukan minuman yang kadaluwarsa saat pengawasan dan pembinaan makanan dan obat di Minimarket Batang, Kabupaten Batang, Jumat (30/4/2021). Makanan yang kadaluwarsa adalah tanggal konsumsi yang tertera dimakanan telah melewati masa berlaku. MC Batang, Jateng/Jumadi