Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Jonahar, memberikan sambutan dalam sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2020 di Pendopo Kabupaten Batang, Senin (11/11/2019). Jonahar mengatakan syarat PTSL yaitu segera menyiapkan patok batas, setelah itu siapkan surat-surat tanahnya jika seandainya ada jual beli, tetapi hilang bisa menggunakan dengan surat pertanyaan penguasaan tanah yang disaksikan oleh dua orang saksi. MC Batang, Jateng/Roza/Ardhy