Seorang petugas satgas makanan dan obat menemukan obat tanpa izin edar saat pengawasan dan pembinaan makanan dan obat di Pasar Tradisonal, Kabupaten Batang, Selasa (17/12/2019). Petugas satgas mengatakan, obat tanpa izin edar tradisional atau tidak mempunyai kandungan yang berbahaya, biasanya obat tanpa izin edar seperti obat kuat dan obat pegel. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi