Batang - Menindaklanjuti penandatanganan keputusan bersama tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilaksanakan antara Polda Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Tengah, maka hal serupa juga dilakukan di tingkat Polres Batang bersama BPN Kabupaten Batang.