Pemkab Batang Gelar Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Bagi Pegawai ASN

Batang - Sumber Daya Manusia (SDM) adalah faktor utama dan faktor kunci bagi instansi Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan pelayanan publik. Untuk dapat menjawab tuntutan masyarakat dalam melakukan pelayanan publik, pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesionalitas, kompeten dan mampu berkinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya serta sejahtera menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Instansi Pemerintah.
Batang - Sumber Daya
Manusia (SDM) adalah faktor utama dan faktor kunci bagi instansi Pemerintah
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan pelayanan publik.
Untuk dapat menjawab tuntutan masyarakat dalam melakukan pelayanan publik,
pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan ASN yang memiliki
integritas, profesionalitas, kompeten dan mampu
berkinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya
serta sejahtera menjadi
sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap
Instansi Pemerintah.
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa ASN merupakan unsur utama dalam
mewujudkan tujuan nasional yang
tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
“Dalam UU ASN tersebut
juga disebutkan bahwa ASN memiliki tugas untuk melaksanakan pelayanan publik, tugas
pemerintahan dan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran
seluruh masyarakat,” kata Kepala Bagian Organisasi Setda Batang Budiyono saat
ditemui di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (8/9/2022).
Kepala Bagian
Organisasi Setda Batang Budiyono mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk
membekali ilmu pengetahuan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Batang serta
memahami, mendalami dan dapat mengaplikasikan kompetensi jabatan khususnya
penyusunan standar kompetensi.
“Kemudian hasil yang
diharapkan dalam menyusun dokumen standar perangkat daerah di lingkup Pemkab
Batang, sehingga nantinya bisa bermanfaat bagi pemerintah dan menjadi dasar
penetapan jabatan para ASN,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten
Administrasi Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto menambahkan, salah satu konsekuensi
dari dimulainya konferensi birokrasi adalah meningkatnya tuntutan masyarakat
atas profesionalisme ASN.
“Oleh karena itu,
setiap instansi baik pusat maupun daerah akan melakukan berbagai upaya untuk
meningkatkan kinerja ASN. Pembinaan organisasi dimulai dengan tahapan-tahapan
positif untuk mempersiapkan pengembangan SDM dari berbagai aspek terkait dengan
kompetensi menyongsosng era reformasi demokrasi,” terangnya.
Ia berharap, dengan
adanya kegiatan Bimtek ini dapat mengikuti dengan baik, karena tanggung jawab
ini sangat mutlak nanti di bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan bapak/ibu
lakukan kemudian dihimpun di Bagian Organisasi dan selanjutnya kami
konsultasikan ke Menpan RB.
“Sehingga mohon dengan
hormat baik teori maupun praktiknya nanti bisa diikuti secara sesama gunakan
kegiatan ini untuk berbagi ilmu,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Jumadi)