Kepala Kesbangpol: Klaim Tidak Ada Ormas Khilafatul Muslimin di Batang

Batang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten (BaKesbangpol) Batang klaim diwilayahnya belum terdeteksi adanya pergerakan organisasi keagamaan Khilafatul Muslimin yang akan mengubah idiologi negara.
Batang - Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kabupaten (BaKesbangpol) Batang klaim diwilayahnya belum
terdeteksi adanya pergerakan organisasi keagamaan Khilafatul Muslimin yang
akan mengubah idiologi negara.
“Khilafatul Muslimin
sampai hari ini di Batang belum ada. Itu berdasarkan hasil pemantauan
intelejen,” kata Kepala Kesbangpol Batang Agung Wisnu Barata saat ditemui di
Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (9/6/2022).
Sebagai upaya deteksi
dini, Pihaknya pun kan menggelar rapat koordinasi dengan Polres, Kodim 0736 dan
Kantor Kementerian Agama Batang untuk melakukan pemetaan wilayah keberadaan
oraganisasi Khilafatul Muslimin.
“Kami juga akan
mengumpulkan Ormas se-Kabupaten Batang, yang jelas berkiblat pada Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk meminta masukan deteksi dan cegah
dini. Ini sebagai Early Warning System (EWS)
jangan sampai Khilafatul Muslimi ada di Batang,” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan,
bahwa sesuai sejarahnya seperti Negara Islam Indonesia (NII) dan termasuk
Gerakan Fajar Nusantara tidak ada di Kabupaten Batang.
“Perediksi saya, NII
dan Gerakan Fajar Nusantara kalau melihat sejarahnya di Batang itu tidak ada
dan mudah - mudahan hingga saat sekarang tidak ada,” ungkapnya.
Agung mengimbau, kepada
masyarakat Kabuparen Batang untuk mengikuti kajian Islam yang diyakini dan
sudah jelas beridiologi Pancasila cinta NKRI serta berdasarkan Undang - undang
1945.
“Kalau organisasi Islam
yang masih meragukan tidak usah diikuti. Apalagi pengajiannya banyak menghujat
pada negara, terutama pada dasar negara jangan diikuti,” tegasnya.
Ia juga menegaskan,
bahwa jikalau ada Ormas Islam yang belum tercatat berbadan hukum tapi sudah
melakukan gerakan. Ia memastikan akan ditindak oleh penegak hukum.
“Yang
jelas Khilafatul Muslimin belum ada badan hukumnya dan sudah membentuk
cabang ditingkat pusat hingga kabupaten. Tapi dari pantauan kami di Batang
belum ada,” ujar dia.
Ia pun menyebutkan berdasarkan catatan data Kesbangpol
Batang ada sekitar 216 ormas yang telah berbadan hukum dari Kementerian Hukum
dan HAM. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)