Jelang Lebaran, Ratusan Warga Binaan Lapas Batang Dapat Remisi Khusus

Batang - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah, ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya, oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto secara daring. Dari jumlah keseluruhan 358 WBP, 230 di antaranya mendapat remisi khusus hari raya.
Batang - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah, ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya, oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto secara daring. Dari jumlah keseluruhan 358 WBP, 230 di antaranya mendapat remisi khusus hari raya.
Kepala
Lapas Kelas IIB Batang Nurhamdan menerangkan, sebelumnya jumlah yang diusulkan
sebanyak 272 WBP. Namun setelah mempertimbangkan segala sesuatunya, maka 230
WBP yang mendapat remisi khusus hari raya.
“Sisanya
karena mungkin masih ada kendala, akan kami cek ulang kembali, karena selama
tidak ada kendala dan masih di waktu hari raya, akan diberikan berbentuk
susulan,” katanya, saat ditemui di Lapas Kelas IIB Batang, Kabupaten Batang, Jumat
(28/3/2025).
Untuk
besaran remisi bervariasi mulai dari 15 hari hingga maksimal 2 bulan. Dari 230
WBP, tidak ada yang mendapat Remisi Khusus II atau yang langsung bebas.
“Selama
mereka berkelakuan baik dan menunjukkan penurunan risiko kejahatan, bisa
mendapat remisi,” tegasnya.
Sementara,
saat hari raya Idulfitri nanti, jam kunjungan keluarga ke WBP, telah diatur
sesuai peraturan.
“Hari
pertama lebaran pendaftaran kunjungan dibuka pukul 09.00 - 11.30 WIB dan waktu
kunjungan hingga pukul12.00 WIB. Sedangkan untuk sesi kedua pendaftaran dibuka
jam 13.00 - 14.00 WIB dengan waktu kunjungan hingga pukul 15.00 WIB,” ungkapnya.
Nurhamdan
menyebutkan, bagi keluarga yang ingin berkunjung wajib menunjukkan KTP, serta
untuk memudahkan pemeriksaan hendaknya makanan yang dibawa sudah dikemas ke
dalam plastik transparan.
Di
sisi lain, Nurhamdan senantiasa mengimbau bagi WBP yang belum mendapat remisi
untuk selalu berperilaku baik, selama menjalani pembinaan di Lapas.
“Ketika sudah dinyatakan memenuhi syarat, pasti akan mendapatkan remisi,” ujar dia. (MC Batang/Heri/Jumadi)