KPU Batang Segera Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada

Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengatakan terdapat sisa anggaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Batang yang akan dikembalikan ke Kas daerah (Kasda).
Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengatakan terdapat sisa anggaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Batang yang akan dikembalikan ke Kas daerah (Kasda).
Hal itu disampaikan oleh
Ketua KPU Kabupaten Batang Susanto Waluyo saat acara sarasehan peran lembaga
eksekutif dan legislatif di Hotel Dewi Rati Batang, Kabupaten Batang, Selasa
(18/3/2025).
“Memang ada sisa anggaran
yang masih dihitung oleh sekretariat KPU Kabupaten Batang, Kalau yang sudah
terealisasikan sebesar Rp32,2 miliar sesuai pagu,” jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk
total masih dilakukan penghitungan, karena KPU masih ada beberapa kegiatan
seperti hari ini dan besok.
Susanto menyebutkan, penyerahan
sisa dana Pilkada dalam peraturan pengembalian anggaran sesuai dengan
Permendagri nomor 41 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur,
Bupati, dan Walikota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah.
“Jadi nanti ada keputusan
finalnya sisa anggaran yang akan dikembalikan Kasda, sehingga segera dirilis
secepatnya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil
Bupati Batang Suyono mengatakan, sisa anggaran yang akan dikembalikan oleh KPU Batang
sangat baik, karena sudah transparan dan akuntabel menjalankan tugasnya.
“Kinerja KPU Kabupaten
Batang yang sudah menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Batang terpilih agar
kami bekerja maksimal,” ujar dia.
Doakan saja dalam
kepemimpinan Faiz dan Suyono dapat bekerja keras, agar menjadikan Kabupaten
Batang lebih maju lagi. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)