Pastikan Sesuai Takaran, Disperindag Pantau SPBU Sepanjang Pantura
Batang - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Batang mulai intens melakukan pengawasan kemetrologian di SPBU maupun SPBE, di jalur Pantura. Hal itu untuk memastikan agar pemudik mendapatkan pelayanan terbaik ketika melakukan pengisian bahan bakar.
Batang - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Batang mulai intens melakukan pengawasan kemetrologian di SPBU maupun SPBE, di jalur Pantura. Hal itu untuk memastikan agar pemudik mendapatkan pelayanan terbaik ketika melakukan pengisian bahan bakar.
Kepala
Disperindagkop dan UKM Batang Wahyu Budi Santoso mengatakan, pengawasan
terhadap SPBU maupun SPBE, intens dilakukan setiap tahunnya, dengan sasaran di
sepanjang jalur Pantura maupun jalur tol.
“Di
Nataru tahun ini, kami sudah melakukan pengujian untuk memberikan kepastian
para pengendara maupun pemudik yang akan melakukan pengisian bahan bakar di
seluruh SPBU,” katanya, saat ditemui di Disperindagkop dan UKM Kabupaten
Batang, Jumat (20/12/2024).
Pengawas
Kemetrologian Ahli Muda Disperindagkop dan UKM Batang Ahmad Fatoni mengatakan,
pengecekan diintensifkan di jalur Pantura karena akses tersebut sangat
potensial dilintasi pemudik ke kampung halamannya.
“Tadi
kami periksa SPBU-SPBU besar seperti Kandeman, Banyuputih, Gringsing dan
Mentosari, untuk memastikan pelayanan terbaik terhadap pemudik terjamin,” jelasnya.
Metode
pengecekan dilakukan secara sampling khususnya nosel Biosolar, Pertalite dan
Pertamax dengan hasil pemeriksaan masih berada di batas kewajaran. “Batas yang
masih ditoleransi jika masih berada di angka +/- 0,5 persen,” terangnya.
Hingga
saat ini belum ditemukan SPBU dengan yang menyalahi batas aman. Yang pasti
pemeriksaan dilakukan rutin tiap tahunnya, agar SPBU menjual BBM sesuai aturan
yang ditentukan.
“Memang tidak ada tambahan apapun atau kecurangan apapun yang sekiranya merugikan konsumen. Beberapa ciri yang patut konsumen waspadai diantaranya, losis atau minus yang terlalu banyak. Kalau sampai ketahuan melakukan pelanggaran, akan dilakukan penyegelan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)