Home / Berita / IKM UKM UMKM / PASTIKAN SESUAI TAKARAN, DISPERINDAG PANTAU SPBU SEPANJANG PANTURA

Berita

Pastikan Sesuai Takaran, Disperindag Pantau SPBU Sepanjang Pantura

Batang - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Batang mulai intens melakukan pengawasan kemetrologian di SPBU maupun SPBE, di jalur Pantura. Hal itu untuk memastikan agar pemudik mendapatkan pelayanan terbaik ketika melakukan pengisian bahan bakar.

Batang - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Batang mulai intens melakukan pengawasan kemetrologian di SPBU maupun SPBE, di jalur Pantura. Hal itu untuk memastikan agar pemudik mendapatkan pelayanan terbaik ketika melakukan pengisian bahan bakar.

Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Wahyu Budi Santoso mengatakan, pengawasan terhadap SPBU maupun SPBE, intens dilakukan setiap tahunnya, dengan sasaran di sepanjang jalur Pantura maupun jalur tol.

“Di Nataru tahun ini, kami sudah melakukan pengujian untuk memberikan kepastian para pengendara maupun pemudik yang akan melakukan pengisian bahan bakar di seluruh SPBU,” katanya, saat ditemui di Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang, Jumat (20/12/2024).

Pengawas Kemetrologian Ahli Muda Disperindagkop dan UKM Batang Ahmad Fatoni mengatakan, pengecekan diintensifkan di jalur Pantura karena akses tersebut sangat potensial dilintasi pemudik ke kampung halamannya.

“Tadi kami periksa SPBU-SPBU besar seperti Kandeman, Banyuputih, Gringsing dan Mentosari, untuk memastikan pelayanan terbaik terhadap pemudik terjamin,” jelasnya.

Metode pengecekan dilakukan secara sampling khususnya nosel Biosolar, Pertalite dan Pertamax dengan hasil pemeriksaan masih berada di batas kewajaran. “Batas yang masih ditoleransi jika masih berada di angka +/- 0,5 persen,” terangnya.

Hingga saat ini belum ditemukan SPBU dengan yang menyalahi batas aman. Yang pasti pemeriksaan dilakukan rutin tiap tahunnya, agar SPBU menjual BBM sesuai aturan yang ditentukan.

“Memang tidak ada tambahan apapun atau kecurangan apapun yang sekiranya merugikan konsumen. Beberapa ciri yang patut konsumen waspadai diantaranya, losis atau minus yang terlalu banyak. Kalau sampai ketahuan melakukan pelanggaran, akan dilakukan penyegelan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)