Jelang Ramadan, Satpol PP Batang Sita 60 Botol Miras

Batang - Mendapatkan aduan dari masyarakat di lokasi Gunung Tugel Desa Wates dan Kreyo digunakan tempat mesum remaja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang bergerak cepat melakukan operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan.
Batang - Mendapatkan
aduan dari masyarakat di lokasi Gunung Tugel Desa Wates dan Kreyo digunakan
tempat mesum remaja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang bergerak
cepat melakukan operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan.
Sebanyak 60 botol miras
disita dari berbagai tempat pada lokasi operasi tersebut, tetapi tidak
menemukan remaja mesum seperti diadukan masyarakat.
“Hari ini
menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa lokasi Gunung Tugel Desa Wates dan
Kreyo digunakan tempat mesum remaja,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan
Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Batang M. Masqon saat ditemui di Gunung
Tugel Desa Wates, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Selasa (21/3/2023).
Dalam operasi yang
dilakukan kami menyita sebanyak 60 botol Minuman keras (Miras) berbagai merek
meliputi alkohol 51 botol, arak 5 botol dan anggur 4 botol.
“Menjelang Ramadan kami
memang akan melakukan operasi terus melakukan pengawasan tempat yang biasa
digunakan mesum, minum minuman keras dan petasan,” tegasnya.
Setelah dilakukan
penyitaan dan pendataan para pedagang penjualan Miras ini, nantinya akan
dipanggil ke kantor Satpol PP Kabupaten Batang.
Kemudian, lanjut dia,
dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan yang diduga melanggar peraturan
daerah sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang pemberantasan dan Perda Nomor 12
Tahun 2013 tentang larangan memproduksi, mengedarkan, dan mengkonsumsi minuman
beralkohol.
Ia berharap, adanya
operasi pengawasan menjelang bulan ramadan untuk menciptakan suasana yang aman,
nyaman dan kondusif. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)