Home / Foto / PEMBATASAN MUDIK LEBARAN DI BATANG

Foto

PEMBATASAN MUDIK LEBARAN DI BATANG

Bupati Batang Wihaji, memberikan sambutan usai Tarawih Keliling di Masjid Al Azhar Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (29/4/2021). Bupati Batang mengatakan, bahwa sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/061/2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik selama periode 6 sampai 17 Mei 2021, yang dikecualikan seperti melakukan tugas kedinasan yang sifatnya penting dan jika ada saudara yang mengalami sakit parah dibolehkan juga. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi