Home / Foto / BERIKAN SANTUNAN JKM

Foto

BERIKAN SANTUNAN JKM

Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Batang Bambang Indriyanto (kiri), kepada ahli waris (kanan) di Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Klidang Lor, Kabupaten Batang, Kamis (25/2/2021). Bambang Indriyanto mengatakan, bilaman pekerja meninggal dunia karena sakit saat bekerja akan diberikan santunan sebesar Rp42 juta. Maka dari itu, nelayan sangat penting mengikuti jaminan sosial karena nelayan merupakan pekerjaan yang yang berisiko tinggi. MC Batang, Jateng/Jumadi