Home / Foto / WEWENANG SATGAS SABER PUNGLI

Foto

WEWENANG SATGAS SABER PUNGLI

Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Batang Retno Dwi Irianto (kanan), memberikan materi saat sosialisasi Sapu bersih (Saber) Pungutan liar (Pungli) bagi Camat dan paguyuban Kepala desa sang pamomong di Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (24/11/2020). Retno Dwi Irianto mengatakan, wewenang satgas saber pungli adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, selain itu melakukan pengumpulan data dan informasi terkait dengan penggunaan teknologi informasi, mengkoordinasikan, merencanakan, melaksanakan operasi pemberantasan pungli, dan melakukan operasi tangkap tangan. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi