Home / Foto / DILARANG BERKERUMUN DI TEMPAT KERAMAIAN

Foto

DILARANG BERKERUMUN di TEMPAT KERAMAIAN

Bupati Batang Wihaji (tengah), memberikan sambutan saat memimpin Patroli Gugus Tugas Antisipasi Covid-19 di Halaman Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (18/3/2020). Bupati Batang mengatakan, bagi masyarakat yang ke pasar belanja secepatnya segera pulang kerumah, anak sekolah yang diliburkan, dilarang berkerumun di tempat keramaian seperti warnet atau area hotspot Wifi publik. MC Batang, Jateng/Jumadi