PENERTIBAN PENGEMIS DI BATANG
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang (kanan), mendata pengemis untuk Peraturan daerah (Perda) tentang Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar di Lampu Merah Alun-Alun Kabupaten Batang, Senin (13/1/2020). MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi