Syarat PTSL Tahun 2020
11 November 2019
Jumadi
Dibaca Kali
Pemerintahan
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Jonahar, memberikan sambutan dalam sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2020 di Pendopo Kabupaten Batang, Senin (11/11/2019). Jonahar mengatakan syarat PTSL yaitu segera menyiapkan patok batas, setelah itu siapkan surat-surat tanahnya jika seandainya ada jual beli, tetapi hilang bisa menggunakan dengan surat pertanyaan penguasaan tanah yang disaksikan oleh dua orang saksi. MC Batang, Jateng/Roza/Ardhy