Home / Foto / TUJUAN PENATAAN PERANGKAT DAERAH

Foto

Tujuan Penataan Perangkat Daerah

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Suci Larasati, memberikan sambutan dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah di Ruang Pagilaran Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Batang, Senin (23/9/2019). Suci mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membentuk perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien, sehingga tepat fungsi dan ukuran. MC Batang, Jateng/Roza/Ardhy