SPM PELAYANAN DASAR BERHAK DITERIMA SETIAP WARGA NEGARA
06 Desember 2022
Jumadi
Dibaca Kali
Pemerintahan
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, memberikan sambutan saat Bimbingan teknis Pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimmal (SPM) Bagi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (JFPPUPD) se-Jawa Tengah di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Senin (5/12/2022). Pj Bupati Batang mengatakan, SPM telah menjamin hak konstitusional masyarakat, sehingga bukan kinerja Pemerintah Daerah yang menjadi prioritas utama apalagi kinerja kementerian, tetapi prioritas utamanya adalah terpenuhinya kebutuhan dasar warga Negara. MC Batang, Jateng/Jumadi